Anda Wajib Tahu Aplikasi Trading yang Terdaftar di OJK!!
Untuk trading, Anda bisa melakukannya melalui aplikasi. Ada beberapa aplikasi buying and selling yang terdaftar di OJK. Menggunakan aplikasi memudahkan dealer untuk melakukan kegiatan trading. Trader akan lebih tenang dan percaya jika aplikasi tersebut sudah terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Berikut Aplikasi Trading yang Terdaftar Di OJK
Bagi Anda yang ingin melakukan trading, wajib tahu aplikasi apa saja yang digunakan dan tentunya sudah terdaftar di OJK, yaitu:
1. IPOT
IPOT atau juga dikenal dengan Indopremier yang sudah sangat populer di kalangan para trader. Cara mendaftar akun di IPOT juga mudah yaitu, registrasi, masukan nomor identitas e-KTP, mengunggah foto diri saat memegang KTP, dan yang terakhir memotret spesimen tanda tangan.Karena sudah terdaftar di OJK, Anda tidak perlu khawatir lagi tentang keamanan aplikasinya.
2. Ajaib
Memilih aplikasi untuk buying and selling harus yang terbaik dan tentunya sudah terdaftar di OJK. Ajaib merupakan salah satu rekomendasi aplikasi untuk trading. Memiliki tampilan yang sederhana dan tidak membingungkan trader, sehingga aplikasi ini cocok untuk buying and selling terlebih lagi bagi pemula.
3. Bibit
Aplikasi yang resmi muncul pada 2019 ini sukses mengambil hati para trader. Buktinya aplikasi ini sudah diunduh lebih dari 1 juta unduhan di Google Play Store. Selain melakukan trading, aplikasi bibit juga bisa untuk berinvestasi.
4. Bions
Aplikasi yang satu ini milik BNI Sekuritas. BNI Sekuritas yaitu perusahaan dari financial institution BNI (Persero) Tbk yang juga milik BUMN. Merupakan generasi dari ESMART yang dulu merupakan aplikasi buying and selling saham.
Terdapat beberapa fitur di aplikasi Bions antara lain, riset, pesanan otomatis, daftar pantauan, aksi korporasi, dan lain sebagainya.
5. Neo Host Mobile
Merupakan salah satu aplikasi buying and selling terbaik bahkan cukup populer di kalangan investor ritel. Aplikasi ini menjadi buying and selling saham Mirae Asset Sekuritas Indonesia. Broker dengan kode YP ini hampir 100 pc yang dipegang oleh perusahaan Korea Selatan.
Beberapa aplikasi buying and selling yang terdaftar di OJK. Jika ingin buying and selling sebaiknya menggunakan aplikasi tersebut. Selain terpercaya karena sudah diakui oleh OJK